Kebijakan Pengembalian Dana (Refund Policy)
Kebijakan ini berlaku untuk seluruh peserta yang mendaftar program bimbingan dan penempatan kerja di Proskill Indonesia (“kami”, “Proskill Indonesia”). Dengan melakukan pendaftaran dan pembayaran, calon peserta (“Anda”) dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui ketentuan pengembalian dana di bawah ini.
1. Pengembalian Dana 100%
Proskill Indonesia akan mengembalikan 100% biaya pelatihan apabila kami tidak berhasil menempatkan dan memproses peserta ke perusahaan yang diminati/disepakati sesuai perjanjian awal.
2. Pemotongan Biaya 30% — Mengundurkan Diri Setelah Diproses
Apabila peserta mengundurkan diri setelah diproses di perusahaan yang dikehendaki sesuai kesepakatan awal (namun sebelum penempatan/bekerja), Proskill Indonesia akan mengembalikan biaya pelatihan dikurangi potongan sebesar 30%.
3. Tidak Ada Pengembalian Dana — Mengundurkan Diri Setelah Ditempatkan/Bekerja
Proskill Indonesia tidak akan mengembalikan biaya pelatihan apabila peserta telah diterima/ditempatkan di perusahaan yang sesuai dengan pilihan peserta, kemudian peserta mengundurkan diri dari perusahaan tersebut.
4. Biaya Pendaftaran
Biaya pendaftaran tidak dapat dikembalikan dalam kondisi apapun.
5. Waktu Proses Pengembalian Dana
Proses pengembalian dana memakan waktu maksimal 25 hari kerja sejak pengajuan disetujui.
6. Prosedur Pengajuan Refund
- Ajukan permohonan tertulis melalui email atau WhatsApp dengan mencantumkan nama, nomor pendaftaran, dan alasan pengajuan.
- Lampirkan bukti pembayaran dan dokumen pendukung.
- Tim Proskill Indonesia akan meninjau dan memverifikasi pengajuan sesuai ketentuan Poin 1–4 di atas.
- Jika disetujui, dana akan dikembalikan melalui metode pembayaran yang sama dalam waktu maksimal 25 hari kerja.
7. Kontak Pengajuan Refund
- Email: info@proskill.e-lpk.id
- WhatsApp: 08211884405
- Jam layanan: Senin–Jumat, 08.00–17.00